• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kriminal

Main Judi Remi, Lima Warga Diamankan Polisi

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Desember 5, 2024
in Kriminal
0
Main Judi Remi, Lima Warga Diamankan Polisi

5 pelaku judi remi usai diringkus Polisi ( Foto: Hms Polresta Gorontalo Kota)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota, melakukan penggrebekan di salah satu rumah yang ada di kecamatan Dungingi Kota Gorontalo pada Rabu (3/12/2024) sekitar pukul 00.15 dini hari dan mengamankan lima orang serta barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 235.000,kartu Remi dan 8 lembar kartu pemenang

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, mengatakan, kelima orang yang diamankan adalah JP (61) warga kecamatan Dungingi selaku pemilik rumah yang juga ikut dalam permainan judi Remi bersama NM (51) warga kecamatan Dungingi, SL (42) warga kecamatan Telaga, ND (35) warga Kecamtan tilango, dan HS (46) warga Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo

Ade mengungkapkan, kronologi pengungkapan ini berawal dimana setalah mendapat informasi masyarakat, personil sat reskrim langsung mendatangi dan menggerebek rumah dimana di dalamnya benar ada permainan judi Remi dan ada beberapa orang yang berlarian ke dalam kamar hingga masuk ke dalam lemari.

“Saat tiba di rumah personil melihat beberapa orang sedang duduk melingkar di sebuah meja dan sedang bermain judi Remi, selanjutnya mengamankan mereka dan membawa barang bukti ke Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Ade.

Setelah melalui proses penyidikan dan gelar perkara, kelima orang tersebut telah di tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 303 Ayat (1) Ke-1e dan 2e KUHP Sub Pasal 303 Bis KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana,” pungkasnya. (Rls)

Previous Post

Kembalikan Fungsi Alun Alun, Pemkot Revitalisasi Kawasan Taruna Remaja

Next Post

DWP Diminta Jalin Kolaborasi Yang Lebih Luas dan Beradaptasi Dengan Perubahan Zaman

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
DWP Diminta Jalin Kolaborasi Yang Lebih Luas dan Beradaptasi Dengan Perubahan Zaman

DWP Diminta Jalin Kolaborasi Yang Lebih Luas dan Beradaptasi Dengan Perubahan Zaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Stablecoin Jadi Lapisan Proteksi Portofolio di Tengah Tekanan Rupiah dan Ketidakpastian Global
  • Dorong Akses Motor Premium, BRI Finance Tawarkan Skema Pembiayaan Mulai 0,7%
  • Dari Nol ke First Trade: Strategi Trading untuk Pemula dan 5 Aset Kripto untuk Memulai Secara Lebih Terukur
  • Long Weekend 1–3 Mei, LRT Jabodebek Operasikan 270 Perjalanan per Hari, Jadi Solusi Mobilitas Liburan yang Efisien, Tepat Waktu, dan Terintegrasi
  • Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024