3MEDIA, GORONTALO – Persoalan sengketa tanah yang masih kerap terjadi di Kota Gorontalo kembali menjadi perhatian pemerintah daerah. Berbagai konflik yang muncul belakangan ini banyak dipicu persoalan lahan, sehingga Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengingatkan seluruh lurah agar lebih berhati-hati dalam menangani setiap administrasi yang berkaitan dengan tanah.
Pesan tersebut disampaikan Adhan saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Bandhayo Lo Yiladia, Kamis (6/8/2026). Wali Kota Adhan mengatakan, setiap surat yang diajukan warga harus dipelajari terlebih dahulu. Bila terdapat keraguan mengenai status maupun legalitas tanah, lurah diminta segera berkoordinasi dengan kantor pertanahan sebelum mengambil keputusan.
“Jangan asal tanda tangan. Kalau belum memahami persoalannya, koordinasikan dulu dengan pihak pertanahan. Jangan sampai keputusan yang diambil justru memunculkan persoalan baru,” ujar Wali Kota Adhan. Ia mengingatkan agar pengurusan administrasi tanah tidak hanya melibatkan satu orang, terutama jika objek tanah masih berkaitan dengan kepemilikan keluarga atau ahli waris.
Menurutnya, seluruh pihak yang memiliki hak harus dihadirkan agar tidak menimbulkan keberatan di kemudian hari.”Kalau urusan tanah keluarga, jangan hanya satu pihak yang datang mengurus. Panggil semua keluarga yang berkepentingan. Kalau nanti ada yang merasa tidak dilibatkan, itu bisa memicu sengketa dan akhirnya menjadi persoalan bagi pemerintah kelurahan,” tegasnya.
Dia berharap pelayanan administrasi pertanahan di tingkat kelurahan dilakukan secara lebih cermat agar konflik lahan yang selama ini kerap terjadi di Kota Gorontalo dapat diminimalkan sejak awal proses pengurusan dokumen. (Rls)

