• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Walikota Adhan Syaratkan Pencairan TPP ASN Bulan April, Wajib Lunas PBB

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Mei 4, 2026
in Kota Gorontalo
0
Walikota Adhan Syaratkan Pencairan TPP ASN Bulan April, Wajib Lunas PBB
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo resmi memberlakukan kebijakan strategis guna memperkuat kemandirian fiskal daerah. Kebijakan itu diantaranya kewajiban aparatur sipil negara (ASN) untuk melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB). Ini juga menjadi salah satu syarat untuk pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) periode April 2026 bagi seluruh ASN tanpa terkecuali.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab kolektif dalam menghadapi dinamika kondisi keuangan daerah yang memerlukan efisiensi dan penguatan sumber pendapatan asli. “ASN, sebagai motor penggerak pemerintahan, harus menjadi teladan bagi masyarakat luas dalam memenuhi kewajiban perpajakan, mengingat PBB merupakan tulang punggung utama pembiayaan pembangunan di tingkat lokal yang harus dijaga bersama,” tegas Wali Kota Adhan Dambea dalam rapat koordinasi bersama OPD se-Kota Gorontalo yang digelar pada Senin, (4/5/2026).

Ia pun menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk mengawasi kebijakan yang diambil terkait pembayaran PBB bagi ASN. “Oleh karena itu khusus TPP 2026, harus bayar PBB! Saya minta pimpinan OPD memonitor itu ya. Jadi TPP April harus membayar PBB. Bayar PBB ya, sebab itulah sumber pemasukan kita, sumber pendapatan kita itu,” ujar Wali Kota Adhan Dambea.

Lebih lanjut, kebijakan ini muncul sebagai respons atas kondisi daerah yang menuntut sikap selektif dalam pengelolaan anggaran. Wali Kota mengingatkan bahwa setiap kebijakan keuangan kini melalui pertimbangan yang sangat ketat untuk memastikan stabilitas kas daerah tetap terjaga.

Hal ini juga menjadi bentuk evaluasi agar pemberian tunjangan selaras dengan kontribusi nyata pegawai terhadap penguatan sektor pendapatan daerah melalui pajak. Menutup arahannya, Wali Kota Adhan menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk melakukan monitoring ketat terhadap realisasi kebijakan tersebut.

Dengan mewajibkan pelunasan PBB sebagai prasyarat pencairan TPP, diharapkan target pendapatan daerah dapat tercapai secara maksimal untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah tantangan ekonomi yang ada. (Rls)

Previous Post

Meningkatkan Kesiapan Karier Anak: BINUS @Malang Jawab Kekhawatiran Orang Tua dalam Memilih Kampus

Next Post

Walikota Tegaskan Percepatan Pembangunan Kantor Wali Kota di Eks Terminal 42

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Walikota Tegaskan Percepatan Pembangunan Kantor Wali Kota di Eks Terminal 42

Walikota Tegaskan Percepatan Pembangunan Kantor Wali Kota di Eks Terminal 42

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PT KSI Siapkan Kawasan Industri Terintegrasi Baru sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, Bidik Investasi Global dan Dorong Hilirisasi Nasional
  • Aparat Pemda Diminta Lebih Responsif Terkait Masalah Sampah Di Kota Gorontalo
  • Pasca Tragedi di Libuo, Walikota Adhan Kembali Ingatkan Bahaya Gadget
  • Bitcoin Tembus $80.000 di Tengah Ketegangan Global, Momentum Emas Optimalkan Portofolio Melalui Fitur IDR Swap Tanpa Biaya di Bittime
  • Pengguna LRT Jabodebek Tembus 139 Ribu Saat Long Weekend May Day, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Liburan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024