3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo bersama DPRD Kota Gorontalo resmi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Gorontalo, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, serta unsur masyarakat. Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan kewajiban administratif atau laporan serapan anggaran dalam bentuk angka semata.
Menurutnya, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki arah yang jelas, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Pertanggungjawaban APBD bukan hanya soal angka-angka, tetapi bagaimana anggaran yang dikelola mampu menghadirkan perubahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wawali Indra.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo atas masukan, kritik, dan rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pemerataan pembangunan di daerah.
“Setelah persetujuan bersama ini, dokumen pertanggungjawaban APBD akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tambahnya. Pada kesempatan tersebut, Wawali Indra turut mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2025 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak berpuas diri dengan capaian tersebut. Menurutnya, predikat WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Gorontalo. (Rls)

