• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Tegas, Pemkot Akan Hapus Pemabuk Dari Daftar Penerima Bansos dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Gratis

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Juni 6, 2026
in Kota Gorontalo
0
Tegas, Pemkot Akan Hapus Pemabuk Dari Daftar Penerima Bansos dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Gratis
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Bagi warga masyarakat yang sering mengkonsumsi minuman keras (Miras), utamanya yang terdaftar dalam penerima bantuan dari Pemerintah Kota Gorontalo alangkah baiknya segera berhenti. Ya, jika tidak akan dihapus dari penerima bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Kota Gorontalo.

Bukan cuma Bansos, warga pemabuk juga akan dikeluarkan dari kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Kota Gorontalo. Hal ini sebagaimana ditegaskan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada agenda silaturahmi antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan warga masyarakat Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Jumat (5/6/2026) malam.

“Pemabuk akan kami keluarkan dari BPJS Kesehatan,” kata Wali Kota Adhan dengan nada tegas. Menurut Wali Kota Adhan, kebijakan yang diambil ini, merupakan upaya pihaknya untuk menjauhkan Kota Gorontalo dari Miras. Sebab, menurutnya, Miras merupakan sumber dari segala hal-hal yang negatif. “Miras pemicu aksi pidana, KDRT, penganiayaan, dan lain sebagainya,” tandas sosok yang pernah duduk sebagai Ketua DPRD Kota Gorontalo itu.

Masih kata Wali Kota Adhan, seluruh satuan tugas (Satgas) diminta untuk melaporkan jika terdapat warga di wilayahnya yang pemabuk.”Catat namanya, laporkan ke pemerintah kecamatan atau kelurahan. Saya pastikan akan saya coret namanya dari BPJS Kesehatan yang kami biayai,” tutupnya. (Rls)

Previous Post

Walikota Adhan : Pelantikan Pejabat Bebas Istilah ‘Orang Dekat’, Yang Tak Mau Kerja Siap Tersingkir

Next Post

Tak Ada Lagi WFA, ASN Pemkot Tetap Masuk Kantor Senin Hingga Jumat

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Tak Ada Lagi WFA, ASN Pemkot Tetap  Masuk Kantor Senin Hingga Jumat

Tak Ada Lagi WFA, ASN Pemkot Tetap Masuk Kantor Senin Hingga Jumat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Tak Ada Lagi WFA, ASN Pemkot Tetap Masuk Kantor Senin Hingga Jumat
  • Tegas, Pemkot Akan Hapus Pemabuk Dari Daftar Penerima Bansos dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Gratis
  • Walikota Adhan : Pelantikan Pejabat Bebas Istilah ‘Orang Dekat’, Yang Tak Mau Kerja Siap Tersingkir
  • Wali Kota Adhan Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima
  • Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kepedulian Sosial, PTPN I Sembelih 304 Hewan Kurban

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024