3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa seluruh pejabat administrator dan pengawas yang dilantik di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dipilih berdasarkan kebutuhan organisasi dan komitmen kerja, bukan karena kedekatan pribadi maupun titipan pihak tertentu. Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Adhan saat melantik 66 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Jumat (5/6/2026).
Menurut Wali Kota Adhan, tidak ada istilah orang dekat dalam proses pengisian jabatan. Baginya, orang yang layak diberikan amanah adalah mereka yang memiliki kemauan dan kemampuan untuk bekerja demi kepentingan masyarakat. “Pejabat yang dilantik tidak ada titipan. Tidak ada orang saya. Orang saya adalah orang yang mau kerja,” tegas wali kota dua periode itu. Ia bahkan mengaku tidak pernah menitipkan nama tertentu untuk menduduki jabatan tertentu.
Wali Kota Adhan menyebut Surat Keputusan (SK) pelantikan baru ditandatanganinya sesaat sebelum prosesi pelantikan berlangsung. “Saya tidak pernah menitip orang-orang tertentu. SK-nya saja saya baru tanda tangan tadi jam setengah dua,” ujarnya. Atas hal itu, Wali Kota Adhan meminta seluruh aparatur sipil negara tidak berasumsi bahwa pelantikan dilakukan berdasarkan faktor suka atau tidak suka.
Ia menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil semata-mata untuk kepentingan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Jangan ada pemikiran bahwa saya senang dengan seseorang lalu diangkat, atau tidak senang lalu tidak diberi jabatan. Yang menjadi pertimbangan adalah bagaimana saudara-saudara mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” katanya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Adhan juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap pejabat, lanjut sosok yang dikenal tegas dan pemberani itu, dituntut untuk bekerja profesional, disiplin, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. “Ingat, kita sebagai pejabat harus melayani rakyat, bukan rakyat yang melayani kita,” tandasnya.
Pesan tersebut menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam membangun birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik, profesionalisme, serta kinerja yang nyata bagi masyarakat. (Rls)

